-
Nasional | 2 tahun laluNilai Rugikan Pekerja, PKS Minta Permenaker Soal JHT Dicabut
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat pekerja kehilangan jaring pengaman saat terjadi PHK.
-
Berita | 3 tahun laluKemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT
Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pengusaha/pemberi kerja dalam memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah sendiri, serta membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.